Kamis, 09 September 2010

'Pemetik'Pratima perusak warisan budaya Bali

Beritabali.com, Gianyar, Setelah mengembangkan penyelidikan kasus kepemilikan pretima (benda sakral) Roberto Gamba, warga asal Italia, jajaran Kepolisian Resort Polres Gianyar menangkap 'pemetik' atau pencurinya, Gusti Putu Okariadi alias Gung Oka alias Agung Aji (56). Dia ditangkap, pada Selasa (07/09) dinihari, di tempat tinggalnya di Banjar Bantas Tabanan.

Menurut Kapolres Gianyar AKBP Ahmad Nur Wahid, setelah mengembangkan penyelidikan terhadap Roberto Gamba, kepolisian menerima informasi bahwa, tersangka Roberto membeli sejumlah pretima dari pemilik art shop milik Komang Oka Sukaya (52).

“Ternyata Komang membeli dari seorang suplayer bernama I Gusti Lanang Sidemen alias Sastra Adi (30). Saat ini Gusti Lanang sudah ditahan,” jelasnya.


Dari hasil penyelidikan, Gusti Lanang menjual pretima ke tokonya Komang di pertigaan Sukawati, Gianyar.

“Dari sinilah terungkap siapa pemetiknya. Gusti Lanang mengaku membeli pretima dari pemetiknya yang biasa
dipanggil Agung Aji alias Agus Tabanan,” bebernya, pada Selasa (07/09).

Setelah memperoleh keterangan dari tersangka Gusti Lanang, aparat kepolisian langsung mengejar Agung Aji yang punya nama lengkap I Gusti Putu Okariadi alias Gung Oka di Rendang, Karangasem.

Sebelum ditangkap sekitar pukul 03.00 dinihari, tersangka
yang beralamat tetap di Banjar Pakisan Bantas Tabanan, sudah tiga hari di intai aparat kepolisian.

“Sudah 3 hari kita survey lokasinya dan ditangkap,” jelas Kapolres.

Tersangka Gung Oka mengaku telah beraksi di empat lokasi berbeda d Pura Yangapi Banjar Kelingkung Desa Lod tunduh, Ubud Gianyar, Pura Dalem Adat dan Pura Dalem Pasung Grigis Banjar Mas Desa Kemuh Sukawati Gianyar, Pura Sekar Pule Samplangan Gianyar dan Pura Yang Api Samplangs. Empat TKP sudah masuk di Polres Gianyar,” tegas mantan Kapolres Jembrana ini.

Di rumah tersangka Gung Oka petugas tidak menemukan pretima hasil curian. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

Diakui Kapolres, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Gung Oka berdasarkan tekhnologi IT dan sketsa wajah.

Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmo menyambut baik penangkapan 'pemetik' pretima. Bahkan Kapolda menyempatkan diri berbincang-bincang dengan Roberto Gamba.

Dari percakapan itu terungkap, Roberto Gamba membeli patung Saraswati seharga Rp 20 juta dari tersangka I Komang Sukaya. Untuk pretima lainnya dibeli dari orang lain, bahkan
pembelian hingga ke luar Bali.

Roberto mengatakan, sebagai seorang kolektor, dia membeli pretima dari sejumlah art shop di Seminyak, Kuta dan tempat wisata di Bali.

Roberto mengaku hanya sebagai pembeli barang, sementara dananya diperoleh dari temannya donatur asal Italia. (spy)